Kamis, 05 Mei 2011

Dari 308 Program Studi Ilmu Hukum Di Indonesia Hanya 42 Berakreditasi “ A”





Untuk memenuhi kebutuhan sumberdaya manusia di bidang hukum di Indonesia dipasok oleh program Studi Ilmu Hukum dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia, baik PTN maupun PTS. Terhadap Program Studi Ilmu Hukum itu –sebagaimana juga halnya dengan program studi lainnnya— dilakukan akreditasi dalam rangka menentukan penilaian lelayakan program dan penjaminan mutu serta sebagai bentuk dari

Tidak ada komentar:

Posting Komentar