Rabu, 22 Agustus 2012

Jadwal dan Persyaratan Pendataan Ulang Advokat Indonesia (Anggota Peradi) Tahun 2012








DPN PERADI
memberitahukan kepada advokat  anggota
Peradi untuk melakukan pendataan ulang 
sehubungan akan berakhirnya masa berlaku Kartu Tanda  Advokat (KTA) Peradi tanggal 31 Desember 2012
mendatang. Pemberitahuan pendataan ulang advokat Indonesia Tahun 2012 itu
disampaikan DPN Peradi melalui pengumuman tertanggal 10 Agustus 2012 yang
ditanda tangani Ketua Umum DPN Peradi Dr. Oto Hasibuan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar