Kamis, 14 Juli 2011
Kontribusi Hukum Bagi Wilayah Perikanan Indonesia dan Pemanfaatannya (Bagian Pertama Dari Satu Tulisan))
Potensi perikan Indonesia boleh dikatakan belum tergarap dan termamfaat dengan optimal. Selain soal pengembangan teknologi, regulasi pemanfaatan sumber daya perikanan juga menjadi sisi penting untuk dibenahi. Terlebih lagi dengan dibatalkannya beberapa ketentuan dalam UU Wilayah Pesisir beberapa waktu yang lalu oleh Mahkamah Konstitusi dan sekaligus menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar