Oleh : Syamsul Azwar
Redaktur Pelaksana di Tabloid Berita Publik
"Bila dulu angkutan truk memandu muatan di atas 30 ton sampai 40 ton, dengan diberlakukan penertiban mereka mau menurunkan jelang stabilnya ongkos angkutan. Para pengusaha bersedia mengangkat muatan dengan berat maksimal 25 ton untuk kendaraan tronton. JIka masih ditemukan kelebihan, mereka siap untuk dilakukan penindakan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar