Meskipun tahun 2011 masih
beberapa bulan lagi baru berlalu, namun pemerintah telah menetapkan hari libur
dan hari cuti bersama untuk tahun 2012. Pada
tanggal 13 Juli 2011 lalu pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB)
Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Trasmigrasi, dan Menteri Negara
Pendayagunaan Aparatur Negara RI Nomor:SKB/03/M.PAN-RB/07/2011 tentang Hari
Libur Nasional dan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar