Oleh: Boy Yendra Tamin
Dosen Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta dan Advokat
Selain dikenal memiliki pandangan dan pemikiran yang luas dalam bidang ekonomi dan politik, Bung Hatta memiliki pandangan yang dalan terhadap hukum. Pandangan Bung Hatta terhadap penegakkan suoremasi hukum. Pandangan Bung Hatta tersebut menjadi penting ketika UUD 1945 sudah dengan tegas menyatakan dirinya sebagai
Tidak ada komentar:
Posting Komentar