Oleh Prof.Dr.Saldi Isra,SH.MPA
Guru Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Univ. Andalas, Padang
Ketika menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Daerah (23/08), Presiden SBY mengusulkan untuk membentuk sebuah komisi nasional guna mengkaji sistem ketatanegaraan Indonesia secara menyeluruh. Kemudian, setelah pertemuan dengan Dewan Pertimbangan Presiden di Istana Tampaksiring,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar