Oleh: Boy Yendra Tamin
Dosen Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta dan advokat .
Pembentukan peraturan daerah untuk mendorong dan mengoptimalisasikan pembangunan daerah hanya dapat terwujud apabila pembentukan peraturan daerah didukung oleh cara dan metode yang pasti, dan memperhatikan kebutuhan daerah dan kearifan lokal dengan sungguh-sungguh.
I. Pendahuluan
Soal
Tidak ada komentar:
Posting Komentar