Senin, 04 April 2011
Lembaga Peradilan Di Tanah Air Masih Bersifat Tradisional
Lembaga peradilan di tanah air masih bersifat tradisional. Hal itu dikatakan Prof. Dr. Paulus E. Lotulung, SH Ketua Muda Tata Usaha Negara Mahkamah Agung RI dalam wawancara singkatnya dengan Humas MA di Bogor (14/3) saat berlansungnya konferensi IACA di Bogor.
Paulus E. Lotulung mengakui bahwa lembaga peradilan di tanah air masih bersifat tradisional, sehingga menurutnya melakukan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar