Senin, 04 April 2011

Lembaga Peradilan Di Tanah Air Masih Bersifat Tradisional




Lembaga peradilan di tanah air masih bersifat tradisional.  Hal itu dikatakan Prof. Dr. Paulus E. Lotulung, SH Ketua Muda Tata Usaha Negara Mahkamah Agung RI dalam wawancara singkatnya dengan Humas MA di Bogor (14/3) saat berlansungnya konferensi IACA di Bogor.




Paulus E. Lotulung mengakui bahwa lembaga peradilan di tanah air masih bersifat tradisional, sehingga menurutnya melakukan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar