Senin, 21 Maret 2011

Pilkada Sumbar Disidangkan MK






JAKARTA - SINGGALANG Pilkada Sumbar, bak pepatah, “rumah sudah tokok babunyi”. Helat selesai, gugatan muncul. Dari 13 pilkada bupati/walikota, sebanyak tujuh daerah melayangkan gugatan. Pilgub juga digugat, tapi belum diregistrasi di Mahkamah Konstitusi (MK). MK menyidangkan empat permohonan keberatan atas penetapan hasil pilkada Sumbar, Kamis (22/7). Agenda persidangannya adalah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar