Senin, 28 Maret 2011

DPR Sahkan Kode Etik Larangan ke Pelacuran dan Perjudian

Jakarta: Rapat paripurna DPR, Selasa (29/3) hari ini, mengesahkan Rancangan Peraturan DPR tentang Kode Etik dan Tata Beracara DPR. Keputusan ini diwarnai walk out Fraksi Gerindra dan Fraksi Hanura yang tidak terakomodasi dalam struktur Badan Kehormatan DPR. Di dalam peraturan ini terdapat tujuh perubahan yang di antaranya mengesahkan larangan bagi anggota DPR memasuki tempat pelacuran dan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar