Rabu, 07 Desember 2011

Tujuan Negara Hukum


Oleh: Boy Yendra Tamin





Adalah suatu kenyataan bahwa dalam upaya
mempertahankan keberadaannya, manusia tidak dapat melepaskan dirinya dari
manusia lain. Setiap orang mempunyai bermacam-macam keperluan, baik bersifat
fisik maupun non fisik. Usaha untuk memenuhi berbagai kebutuhan itu akan mudaj
dicapai apabila dilakukan bersama-sama dengan manusia lain. Atas dasar itulah
manusia selalu ingin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar