Selasa, 20 Maret 2012
Daftar Peraturan Perundang-Undangan Bidang Hukum Pidana
Dunia hukum -- Di Indonesia ada ribuan jumlah Undang-Undang (UU)
dan bisa terkelompok dalam beberapa bidang Hukum atau kajian disiplin Ilmu
Hukum. Disisi selain dapat pula dikelompokan secara sektoral. Berikut ada
beberapa UU yang termasuk dalam bidang hukum pidana;
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) (S.1915-732)
Peraturan Hukum Pidana (UU No.1 Tahun 1945)
Menyatakan Berlakunya
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar