Selasa, 31 Juli 2012

Eksistensi Peradilan Tata Usaha Negara Dalam Menguji Keputusan KPU




Oleh: Rinaldi, S.Pd. MSi

Angota KPU Kab Pesisir Selatan

 I.     Pendahuluan



Artikel ini hendak membahas secara
sederhana bagaimana penyelesaian sengketa tata usaha negara di bidang Pemilu
berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 tahun 2012 Tentang Pemilihan Umum Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah. Selain itu penulis juga akan mengkaitkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar