Catatan
Hukum Boy Yendra Tamin
Tidak
mudah untuk memehami posisi hukum dalam masyarakat. Ketidak-mudahan itu dimungkinkan banyak
misalnya saja berkenaan dengan pemahaman terhadap hukum itu sendiri. Pemamahan publik
terhadap hukum tidaklah sama. Akan tetapi hal itu tidaklah sekaligus
berarti apa yang dinamakan dengan hukum
itu menjadi sesuatu yang abstrak. Artinya publik maupun kalangan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar