Tampilkan postingan dengan label Catatan Hukum Boy Yendra Tamin. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Catatan Hukum Boy Yendra Tamin. Tampilkan semua postingan
Rabu, 25 Juli 2012
Posisi Hukum Dalam Masyarakat
Catatan
Hukum Boy Yendra Tamin
Tidak
mudah untuk memehami posisi hukum dalam masyarakat. Ketidak-mudahan itu dimungkinkan banyak
misalnya saja berkenaan dengan pemahaman terhadap hukum itu sendiri. Pemamahan publik
terhadap hukum tidaklah sama. Akan tetapi hal itu tidaklah sekaligus
berarti apa yang dinamakan dengan hukum
itu menjadi sesuatu yang abstrak. Artinya publik maupun kalangan
Kamis, 08 Maret 2012
Kisah Seorang Sahabat Disangka Menggunakan Surat Palsu
Catatan hukum Boy Yendra Tamin
Suatu
hari seorang sahabat menyampaikan kisahnya (masalahnya) kepada saya, bahwa ia telah sangka
sebagai orang yang menggunakan surat palsu. Sahabat saya itu mengisahkan ia
diberikan sepucuk surat seseorang yang isinya mewariskan harta pusaka yang ditulis di atas kertas segel bertahunkan
1975 dan surat pewarisan harta pusaka itu juga dibuat tahun 1975.
Selasa, 28 Februari 2012
Antara Kejahatan dan Negara Hukum
Catata Hukum Boy Yendra Tamin
Kehidupan hukum yang berkualitas dan terjaganya konsistensi penegakan hukum bisa disebut sebagai aspek yang tidak dapat diabaikan dalam sebuah negara hukum. Meskipun meningkatnya kejahatan bukan semata-mata persoalan hukum, tetapi jelas mempengaruhi eksistensi negara hukun.
Sejak beberapa waktu belakangan ini, Indonesia tiada sepi dari persoalan dan kasus
Selasa, 27 Desember 2011
Hakim Ideal Adalah Mantan Advokat
Catatan
Hukum Boy Yendra Tamin
Dibalik
berbagai sorotan terhadap hakim pengadilan di
Indonesia beberapa waktu belakangan, hal
yang tidak bisa diabaikan dari sorotan itu adalah sisi sistem rekrutmen calon
hakim. Artinya hakim yang baik dan ideal tidak bisa dilepaskan dari sistem
rekrutmennya dan tentu harus dilihat secara objektif apabila ujungnya adalah terpenuhinya harapan
akan akan hakim
Minggu, 18 Desember 2011
Sistem Hukum Dalam Perspektif Teori Evolusi Hukum
Catatan Hukum Boy Yendra Tamin
Di berbagai belahan negara-negara dunia --termasuk di Indonesia—sampai saat ini masih terjadi tarik-menarik antara kecenderungan pilihan pada sistem hukum cammon law dengan civil law. Tidak sedikit pula bahasan-bahasan yang menonjolkan kebaikan-kebaikan serta kelebihan dari masing-masing sistem hukum itu. Tetapi apakah kedua sistem hukum itu (common law dan
Rabu, 14 Desember 2011
Indek Persepsi Korupsi (Corruption Perceptions Index) Indonesia 2001-2011
Catatan Boy Yendra Tamin
Dalam berbagai publikasi,
baik berupa hasil penelitian maupun survey dikemukakan Inonesia termasuk dalam
jajaran negara-negara korupsinya parah, terutama terjadi dikalangan
pejabat administrasi negara. Indonesia terus berupaya untuk keluar dari jajaran
negara yang korupsinya parah itu yang sekaligus berarti sebagai upaya
menciptakan pemerintahan yang besih dan bebas
Senin, 05 Desember 2011
Politik dan Hukum: Politik Hukum Indonesia
Catatan hukum Boy
Yendra Tamin
Bagaimanakah
hubungan antara hukum dan politik ? Bukan hal baru bagi kalangan sarjana hukum,
bahwa hukum adalah produk politik. Sekalipun demikian ketika hukum itu
disepakati dan ditetapkan (eksis) maka politik harus tunduk pada hukum. Tapi
dalam kenyataan ditemui, peranan politik kelihatannya lebih dominan dalam
kehidupan negara dan bangsa. Artinya tidak
Jumat, 04 November 2011
Gagasan Pembubaran Pengadilan Tipikor di Daerah Tidak Tepat
Catatan Hukum Boy Yendra Tamin
Soal penegakan hukum di Indonesia semakin tidak menentu saja atau sekurangnya membingungkan publik. Bahkan kalau boleh dikatakan tidak jelas mau kemana dan maunya seperti apa. Jika beberapa waktu lalu ramai-ramai soal adanya gagasan untuk membubarkan KPK, lalu hari ini ada lagi gasasan gagasan untuk membubarkan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di
Rabu, 12 Oktober 2011
Adakah Yang Salah: Terdakwa Kasus Korupsi Divonis Bebas ?
Catatan Hukum : Boy Yendra Tamin
Soal penjatuhan vonis bebas bagi terdakwa korupsi, mungkin terlalu berlebihan bila dikatakan bagian dari krisis kehidupan hukum Indonesia, tetapi sukar juga untuk diingkari bila melihat reaksi publik. Hal ini setidaknya tampak dari reaksi atas putusan hakim pengadilan Tipikor Bandung menjatuhkan vonis bebas bagi Wali Kota nonaktif Bekasi Mochtar Mohammad.
Selasa, 09 Agustus 2011
Pemeriksaan Perkara Banding Bila Terdakwa Tidak Ditahan
Catatan Ringan Boy Yendra Tamin
Sebenarnya pemeriksaan satu perkara pidana pada tingkat banding pada pengadilan tinggi tidak tergantung pada apakah terdakwanya ditahan atau tidak. Prinsip dasar pemeriksaan perkara baik pada pengadilan tingkat pertama, banding maupun kasasi adalah sama, yakni pemeriksaan perkara harus dilaksanakan secepat-cepatnya, efisien dan efektif. Namun demikian, dalam
Langganan:
Postingan (Atom)