Selasa, 09 Agustus 2011
Pemeriksaan Perkara Banding Bila Terdakwa Tidak Ditahan
Catatan Ringan Boy Yendra Tamin
Sebenarnya pemeriksaan satu perkara pidana pada tingkat banding pada pengadilan tinggi tidak tergantung pada apakah terdakwanya ditahan atau tidak. Prinsip dasar pemeriksaan perkara baik pada pengadilan tingkat pertama, banding maupun kasasi adalah sama, yakni pemeriksaan perkara harus dilaksanakan secepat-cepatnya, efisien dan efektif. Namun demikian, dalam
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar