Meskipun moratorium PNS direncanakan selama satu tahun (september 2011-2012), tetapi untuk 2011 masih ada penerimaan PNS pengganti pensiun dan diarahakn kepada instansi pemerintah yang benar-benar membutuhkan dan jumlahnya sekitar 100 ribu-an orang lebih.
Humas Menpan menyebutkan, Menpan-RB E.E. Mangindaan mengatakan, moratorium PNS akan dilakukan secara selektif dilakukan satu tahun,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar