Catatan hukum Boy
Yendra Tamin
Bagaimanakah
hubungan antara hukum dan politik ? Bukan hal baru bagi kalangan sarjana hukum,
bahwa hukum adalah produk politik. Sekalipun demikian ketika hukum itu
disepakati dan ditetapkan (eksis) maka politik harus tunduk pada hukum. Tapi
dalam kenyataan ditemui, peranan politik kelihatannya lebih dominan dalam
kehidupan negara dan bangsa. Artinya tidak
Tidak ada komentar:
Posting Komentar