Keributan pecah di ruang sidang Pengadilan
Negeri Lubuk Pakam, Deli Serdang, Sumatra Utara, Rabu (18/7). Terdakwa kasus
pembunuhan Yusuf Sinulingga mengamuk. Ia menghujat jaksa penuntut umum dan
hakim saat pembacaan putusan sidang.
Yusuf menuding polisi dan jaksa
merekayasa berita acara pemeriksaan (BAP) untuk menjerat dirinya demi
kepentingan pribadi. Rekayasa itu terkait perebutan ratusan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar