Jumat, 27 Juli 2012
Tiga Masjid Yang Utama: Shalat di Masjidil Haram Senilai Dengan Seratus Ribu Shalat
Allah
swt berfirman dalam hadits Qudsi; “Barangsiapa
yang berziarah kepada-Ku dengan berjunjung ke Ka’bah (Masjid Haram) atau masjid
Rasulullah saw (masjid Nabawi) dan pada Baitil Magdis, lalu meninggal dunia
(pada saat-saat itu) matinya termasuk mati syahid.” (HQR Dailami yang
bersumber dari Anas r.a).
Masjidil Haram
Orang-orang
yang mengadakan perjalanan dengan niat mengunjungi satu
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar