Selasa, 12 April 2011

Fenomena Sociological Jurisprudence Dalam Masyarakat Pruralistik: Suatu Kritik


Oleh : Boy Yendra Tamin, SH.MH




Ilmu-ilmu sosial sudah menunjukkan bahwa dalam setiap masyarakat terdapat pengendalian sosial yang memungkinkan masyarakat yang bersangkutan berfungsi. Salah satu jenis sistem pengendalian sosial disebut hukum. Dapat dikatakan bahwa sistem pengendalian sosial, termasuk hukum adalah gejala sosial yang universal ( Lili Rasjidi;1989;1). Dalam kaitan ini dimana

Tidak ada komentar:

Posting Komentar