Kamis, 08 April 2010

Fungsi Negara

Terbentuknya negara terjadi dikarenakan adanya tujuan yang sama. Adapun fungsi-fungsi utama negara antara lain :1. Fungsi Pertahanan dan Keamanan (Hankam)Negara harus dapat melindungi rakyat, wilayah serta pemerintahan dari ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan, baik yang berasal dari dalam maupun dari luar. Contoh : Penjagaan perbatasan yang intensif oleh TNI2. Fungsi KeadilanNegara harus

Tidak ada komentar:

Posting Komentar