Selasa, 23 Maret 2010

Unsur Unsur Negara

Unsur-unsur pokok untuk dapat membentuk suatu negara adalah :1. PendudukPenduduk adalah warga negara yang mempunyai tempat tinggal serta mempunyai kesepakatan diri untuk bersatu. Yang dimaksud dengan warga negara adalah penduduk asli Indonesia (pribumi) dan penduduk negara lain yang sedang berada di Indonesia untuk bisnis, wisata dan sebagainya. 2. WilayahWilayah adalah sebuah daerah yang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar