Oleh : Syamsul Azwar
Redaktur Pelaksana di Tabloid Berita Publik 
"Bila dulu angkutan truk memandu muatan di atas  30 ton sampai 40 ton, dengan diberlakukan penertiban mereka mau  menurunkan jelang stabilnya ongkos angkutan. Para pengusaha bersedia  mengangkat muatan dengan berat maksimal 25 ton untuk kendaraan tronton.  JIka masih ditemukan kelebihan, mereka siap untuk dilakukan penindakan
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar