Minggu, 22 Agustus 2010

Memahami Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945

PEMBUKAAN( P r e a m b u l e)Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri-kemanusiaan dan peri-keadilan.Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar