Sabtu, 20 Februari 2010

Latar Belakang Munculnya Hukum

Manusia adalah makhluk sosial artinya manusia tidak dapat hidup sendiri. Dengan kata lain manusia hidup memerlukan bantuan orang lain.Adapun manusia selalu memerlukan bantuan orang lain atau selalu hidup bermasyarakat adalah :1. untuk memenuhi kebutuhan makan dan minum.2. untuk membela diri.3. untuk memperoleh keturunan.Singkatnya, manusia memerlukan orang lain untuk mempertahankan kehidupannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar