Minggu, 27 November 2011
Sistem Hukum Adat Ditengah Kuatnya Pengaruh Sistem Hukum Global
Oleh: Boy Yendra Tamin
Dalam berbagai
tulisan bisa ditemukan bagaimana pertarungan antara globalisasi hukum (sistem
hukum global) berhadapan dengan sistem hukum nasional. Satu hal yang spesifik
(khas Indonsia) adalah keberadaan sistem hukum adat diantara berbagai sistem
hukum yang hidup dan berkembang di Indonesia. Sistem hukum adat boleh dikatakan
sebagai sistem hukum asli Indonesia.
Khutbah yang Menggelisahkan
Oleh: Komaruddin
Hidayat
Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif
Hidayatullah, Jakarta.
Komaruddin Hidayat
Khutbah artinya pidato. Tetapi menurut rasa bahasa kata
khutbah selalu diartikan sebagai pidato keagamaan. Dalam tradisi Islam yang
paling banyak dijumpai adalah khutbah Jum’at. Tentang perkembangan khutbah
Jum’at di Tanah Air akhir-akhir ini menarik untuk dicermati, baik
Jumat, 25 November 2011
Pendidik Profesional, Antara Harapan dan Tantangan
Guru yang baik akan menjelaskan sesuatu kepada muridnya sehingga paham, tetapi guru yang hebat adalah guru yang mampu menginspirasi dan memotivasi muridnya, sehingga mampu berbuat sesuatu yang baik dengan kemampuannya sendiri“ Muhamad Nuh Mendikbud RI
Oleh : Boy Yendra Tamin
Pendahaluan
sumber gambar : blog.umy.ac.id
Mentri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhammad Nuh dalam memperingari
Oleh : Boy Yendra Tamin
Pendahaluan
sumber gambar : blog.umy.ac.id
Mentri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhammad Nuh dalam memperingari
Kamis, 24 November 2011
PERNYATAAN SIKAP PPAT SURABAYA
RINGKASAN PERNYATAAN SIKAP
Tanggal 10 Nopember 2011
Para PPAT di Kota Surabaya menyatakan sikap sebagai berikut :
1. Mendukung pemekaran Kantor Pertanahan Kota Surabaya yang diatur dalam PERKABAN No.16/2010.
2. Berkeberatan terhadap pengaturan daerah kerja PPAT di Kota Surabaya yang tercantum dalam surat-surat Kepala BPN No :3002/17.3/VIII/2011 jo. Surat Kakanwil BPN Propinsi Jawa Timur No :1859/11-35/X/2011jo Surat Kakanta Kota Surabaya I No :2640/8-35-78/XI/2011, dengan pertimbangan :
a. Akibat hukum terhadap daerah kerja PPAT sehubungan dengan pemekaran Kantor Pertanahan belum diatur dengan tegas dalam Peraturan Jabatan PPAT ( PP no.37/1998 maupun dalam Perkaban 1/2006);
b. Pengaturan dalam Surat-surat di atas yang mengacu pada peraturan daerah kerja PPAT sehubungan dengan terjadinya pemekaran kota/kabupaten yang tercantum dalam pasal 13 PP No.37/1998 juncto pasal 6 Perkaban No.1/2006 adalah kurang tepat dan sangat berbahaya, berhubung terhitung sejak tanggal 6 Maret 2010 (satu tahun sejak ditetapkan dan mulai berlakunya Perkaban no.9/2009), PPAT di Kota Surabaya yang berkantor di wilayah kerja Kanta Kota Surabaya I sudah tidak mempunyai wewenang untuk emmbuat akta atas bidang-bidang tanah yang terletak di wilayah kerja Kanta Kota Surabaya II, demikian pula sebaliknya, sehingga akta mengenai bidang-bidang tanah termaksud yang dibuat dihadapannya menajdi batal demi hukum, yang pada akhirnya sangat merugikan kepentingan negara dan masyarakat;
c. berdasarkan ketentuan yang tercantum dalam :
1. PP No.37/1998 pasal-pasal 13,14 ayat (2) berikut penjelasannya, 15, 20 ayat (1) jo.
2. Perkaban No.1/2006 pasal-pasal 6, 7, 32, 46 dan 4, serta
3. PP No.24/1997 pasal 10
dapat disimpulkan bahwa Daerah Kerja PPAT meliputi wilayah Kabupaten atau Kota, termasuk di dalamnya dalam hal terjadi penggabungan beberapa daerah atau bagian daerah yang bersanding, vide pasal 4 ayat (3) UU No.32 tahun 2004.
Lebih dari itu, dari asas pembentukan maupun materi muatan Peraturan Perundang-undangan yang baik, antara lain asas : kedayagunaan dan kehasilgunaan, kejelasan rumusan, ketertiban dan kepastian hukum, maka Daerah Kerja atau wilayah jabatan PPAT adalah suatu wilayah Kabupaten atau Kota.
Pada akhirnya, demi mencegah terjadinya akibat hukum yang sangat merugikan, para PPAT di Kota Surabaya yang menyetujui pernyataan sikap ini "TIDAK DAPAT MEMILIH" Daerah Kerja sebagaimana dimaksudkan dalam surat-surat di atas.
Sie Publikasi IPPAT Surabaya
Memahami Optimisme Pemerintah Mendapatkan IPK 5 Pada Tahun 2014
Catatan Boy Yendra Tamin
Berbagai kasus korupsi terus terjadi di Indonesia sampai
saat ini, tetapi Menpan Azwar Abubakar
(detik.com, 07/11/2011) optimis
pada tahun 2014 mendatang Indonesia akan mendapatkan IPK 5. Mungkinkah ? Pertanyaan ini tentu tidak
sekedar menyoal optimisme pemerintah mencapai target IPK yang lebih baik,
tetapi berkaitan dengan kenyataan yang ada selama ini dalam
Rabu, 23 November 2011
Teknik Menyusun Pledoi
Oleh:
Boy Yendra Tamin
Secara
umum tidak ada suatu teori yang baku bagaimana teknik menyusun pledoi
(pembelaan). Sementara itu pledoi merupakan sebuah instrument yang sangat
penting dari pekerjaan seorang pengacara (lawyer) dalam mendampingi seorang terdakwa dalam
persidangan. Dengan kedudukannya yang penting itu, bagaimanakah cara menyusun
dan apa isi sebuah pledoi ? KUHAP
sendiri tidak
Senin, 21 November 2011
Laga Final Sepak Bola Sea Games: Tak Dapat Emas Perak Pun Berharga
Catatan Ringan
Boy Yendra Tamin
kegembiraan saat menyarangkan 1 gol ke gawang Malaysia
Apa yang
saya tulis kali ini tidak ada hubunagnya dengan hukum, tetapi yang pasti dalam
sebuah pertadingan final bola kaki hukumnya harus ada yang menang dan yang kalah, karena
juara itu hanya satu. Setidaknya seperti itulah yang terjadi dalam pertandingan laga final sepok bola sea games 2911 antara
Dihina Itu Tidak Enak dan Menghina Itu Tidak Elok
Catatan
Ringan : Boy Yendra Tamin
Boy Yendra Tamin
Sepertinya
kita mesti setuju dengan apa yang dikatakan Ketua DPR Marzuki Alie, bahwa Presiden
merupakan simbol negara yang harus
dihormati dan tidak boleh dihina (republika.co.id, 21/11/11). Soal hina
menghina itu sebenarnya sudah menjadi krisis kehidupan berbangsa di negeri ini dan
berpuncak pada menghina presiden seperti
dikemukakan
Sabtu, 19 November 2011
UU Nomor 5 Tahun 1986 dan Putusan Ultra Petita (Bagian 4 dari tulisan “Putusan Hakim (PTUN) Yang Ultra Petita”)
by Boy Yendra Tamin
Boy Yendra Tamin
Putusan ultra petita sederhananya diartikan putusan yang diberikan melebihi dari apa yang diminta dan contoh kasus yang dikemukakan
sebelumnya, setidaknya dapat diamati bahwa lahirnya putusan hakim PTUN yang
bersifat ultra petita, karena hakim dalam memeriksa sengketa yang diajukan
kepadanya bersifat aktif. Dengan sifat aktifnya itu hakim akan melakukan
Kamis, 17 November 2011
Sebuah Contoh Kasus (Bagian 3 dari tulisan “Putusan Hakim (PTUN) Yang Ultra Petita”)
Oleh: Boy Yendra Tamin
Meskipun putusan hakim
ultra petita dilarang, tetapi jika ditelusuri putusan-putusan hakim tentu bisa ditemukan
putusan yang ultra petita sebagai sebuah contoh kasus dan soal putusan ultra
petita itu sebenarnya sudah menjadi pembicaraan kalangan hukum sejak lama.
Belakangan putusan hakim yang ultra petita kembali mendapat perhatian, terutama
adanya beberapa putusan
Rabu, 16 November 2011
Polda Papua: Informasi 8 Pendulang Ditembak Mati di Paniai Bohong
Jayapura - Polda Papua membantah
kabar penembakan terhadap 8 warga sipil pendulang emas di Kabupaten Paniai,
Papua. Informasi tewasnya 8 pendulang itu bohong.
Menurut Kabid Humas
Polda Papua, Kombes Wachyono, penembakan tersebut merupakan berita bohong yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
"Saya tegaskan
bahwa tidak ada penembakan dan pembunuhan warga sipil di Paniai. Itu
Selasa, 15 November 2011
MK Tolak Permohonan PHPU Kab. Kep. Mentawai
Proses
Pemilukada Kepulauan Mentawai 2011 sepertinya tidak akan ada pemilukada ulang. Hal
ini sehungan dengan ditolaknya permohonan Pemohon oleh Mahkamah Konstitusi (MK)
sebagaimana dirilis di website mahkamahkonstitusi.go.id , selasa 15 November
2011 yang menyebutkan;
Sidang
pembacaan putusan perkara nomor 112/PHPU.D-IX/2011 dalam sengketa Perselisihan
Hasil Pemilihan Umum (PHPU)
Why We Need Legal Advice Before Making Important Decisions?
By
Boy Yendra Tamin
Usually
a professional business people will ask their lawyers to provide legal advice
before taking an important decision. Legal advice from a lawyer was required
other than to avoid the measures taken do not conflict with the law and to keep
watch of the various risks that may be encountered.
The
same is actually true for a induvidu when will perform an action,
Senin, 14 November 2011
Making Pledoi
by Boy
Yendra Tamin
Making
pledoi is a tough job for a lawyer. It is of course if lawyers want to provide
the best for the client. Pledoi understood not as public as a defense against
the accused errors. In this connection pledoi is related to the struggle for
the rights of the defendant and attempt to express what is right and what went
wrong in an objective of a case.
Sometimes
pledoi
Sabtu, 12 November 2011
About The Law Office Boy Yendra Tamin & Partners
Law
Office Boy Yendra Tamin and Partners was founded in 1996 by Boy Yendra
Tamin,, in addition to an advocate who is also an academic at a leading
university in Padang City. Boy Yendra Tamin realize an advocate / lawyer
was not only to manage the handling of a variety of legal issues alone,
although the profession is the profession of an independent advocate. In
addition to the more
Jumat, 11 November 2011
Ruang Lingkup Dan Bentuk Putusan PTUN (Bagian 2 dari tulisan “Putusan Hakim (PTUN) Yang Ultra Petita”)
Oleh:
Boy Yendra Tamin
Boy Yendra Tamin
Sebelum
membicarakan putusan hakim PTUN yang bersifat ultra petita dari sudut pandang
yuridis, ada baiknya terlebih dahulu dikemukakan ruang lingkup wewenang PTUN
dan putusan hakimnya. Soalnya sekarang seluas apakah ruang lingkup wewenang
PTUN dan apa yang menjadi tolok ukurnya ? Ukuran untuk menentukan kewenangan
PTUN (pengadilan administrasi) yang
Lukisan Pemandangan Langit Sore Jelang Senja (1)
Padang, awal November 2011 Foto by Boy Yendra Tamin
Lukisan pemandangan langit sore jelang senja dengan matahari kemerahan adalah lukisan alam yang indah. Di lain tempat dan pada waktu yang berbeda lukisan langit sore jelang senja dengan kemilau matahari indah di kanvas alam selalu mempesona..
Padang Panjang, 7 Nov 2011 foto by Boy yendta Tamin
Putusan Hakim (PTUN) Yang Ultra Petita (Bagian 1)
Oleh
: Boy Yendra Tamin
Masalah
putusan hakim merupakan hal yang sangat penting dalam penegakkan hukum dan
keadilan, disamping dalam rangka mewujudkan tertib hukum dan wibawa hukum
dikalangan masyarakat dan kalangan pencari keadilan khususnya. Dan soal putusan
hakim juga sangat berpangaruh pada
kehidupan hukum.
Namun
demikian tidak dapat disangkal, bahwa dikalangan masyarakat
Rabu, 09 November 2011
SBY: Ada yang tak Waras Kaitkan Saya dengan Konspirasi Bank Century dan Lapindo
Beberapa waktu belakangan Presiden SBY keluhkan
berbagai hal, terutama berkaitan dengan dirinya. Keluhan Presiden SBY yang
terbaru sebagaimana diberitakan Republika.co.id (09/11/2011) ;
Untuk kesekiankalinya, Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono mengeluhkan pemberitaan miring tentang dirinya. Kali ini, SBY
menyayangkan tudingan seputar konspirasi Century dan Lapindo yang dilakukan
dirinya
Selasa, 08 November 2011
Saatnya Meninggalkan Kebiasaan “Merecoki” Hakim Ketika Terdakwa Korupsi Divonis Bebas
Catatan Hukum Boy Yendra Tamin
Seorang terdakwa yang diajukan ke pengadilan sebagai terdakwa korupsi tidak selalu harus berakhir dengan dihukumnya terdakwa bersangkutan. Dihukum atau tidaknya seorang terdakwa korupsi, sangat tergantung pada hasil pemeriksaan persidangan, sejauh mana dakwaan Penuntut Umum terbukti. Dan untuk menilai apakah dakwaan Penuntut Umum terbukti, tidak pula
Minggu, 06 November 2011
Langit dan Matahari Senja Dari Penurunan Silaing Lembah Anai
Langit Senja di dari Penurunan Silaiang Lembah Anai. Foto:by Boy Yendra Tamin
Setelah hujan turun tiada henti beberapa hari jelang Idul Adha langit tertutup awan seharian dan matahari tak terlihat. Namun jelang senja pada 6 November 2011 sehabis tengah hari dan setelah hewan ternak selesai disemblih, tiada hujan dan dibeberapa tempat sekali-sekali turun gerimis dan matahari menampakkan
Jumat, 04 November 2011
Gagasan Pembubaran Pengadilan Tipikor di Daerah Tidak Tepat
Catatan Hukum Boy Yendra Tamin
Soal penegakan hukum di Indonesia semakin tidak menentu saja atau sekurangnya membingungkan publik. Bahkan kalau boleh dikatakan tidak jelas mau kemana dan maunya seperti apa. Jika beberapa waktu lalu ramai-ramai soal adanya gagasan untuk membubarkan KPK, lalu hari ini ada lagi gasasan gagasan untuk membubarkan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di
Selasa, 01 November 2011
Menyimak Kebijakan Pemkab Malang Sediakan Alat Pendeteksi PNS Bolos Pada Jam Kerja
Ulasan Boy Yendra Tamin
Sebegitu parahkan etos kerja PNS ? Sehingga diperlukan suatu alat untuk mendeteksi PNS yang bolos pada jam kerja. Soal ini tentu kalangan PNS sendiri yang lebih mengetahui, mengapa untuk mendisiplikan PNS sampai memerlukan penyediaan alat untuk mendeksi yang bolos pada jam kerja dan apakah hal ini mencerminkan pula buruknya kinerja PNS ? Padahal dunia kerja PNS
Langganan:
Postingan (Atom)