Oleh: Boy Yendra Tamin
Dalam berbagai
tulisan bisa ditemukan bagaimana pertarungan antara globalisasi hukum (sistem
hukum global) berhadapan dengan sistem hukum nasional. Satu hal yang spesifik
(khas Indonsia) adalah keberadaan sistem hukum adat diantara berbagai sistem
hukum yang hidup dan berkembang di Indonesia. Sistem hukum adat boleh dikatakan
sebagai sistem hukum asli Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar