Selasa, 08 November 2011

Saatnya Meninggalkan Kebiasaan “Merecoki” Hakim Ketika Terdakwa Korupsi Divonis Bebas


Catatan Hukum Boy Yendra Tamin





Seorang  terdakwa yang diajukan ke pengadilan sebagai terdakwa korupsi tidak selalu harus berakhir dengan dihukumnya terdakwa bersangkutan. Dihukum atau tidaknya seorang terdakwa korupsi, sangat tergantung pada hasil pemeriksaan persidangan, sejauh mana dakwaan Penuntut Umum terbukti. Dan untuk menilai apakah dakwaan Penuntut Umum terbukti, tidak pula

Tidak ada komentar:

Posting Komentar