Selasa, 08 November 2011
Saatnya Meninggalkan Kebiasaan “Merecoki” Hakim Ketika Terdakwa Korupsi Divonis Bebas
Catatan Hukum Boy Yendra Tamin
Seorang terdakwa yang diajukan ke pengadilan sebagai terdakwa korupsi tidak selalu harus berakhir dengan dihukumnya terdakwa bersangkutan. Dihukum atau tidaknya seorang terdakwa korupsi, sangat tergantung pada hasil pemeriksaan persidangan, sejauh mana dakwaan Penuntut Umum terbukti. Dan untuk menilai apakah dakwaan Penuntut Umum terbukti, tidak pula
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar