Hukum acara perdata yahya |
Hukum Acara Perdata: Gugatan, Persidangan, Penyitaan, Pembuktian, Dan Putusan Pengadilan - Pada garis besarnya, buku ini berisikan penjelasan yang luas tentang tata cara (prosedur) beracara di pengadilan perdata, yaitu sebelum, pada saat dan sesudah persidangan yang dituangkan dalam 14 (empat belas) bab besar.
Bab Pertama membahas tentang surat kuasa, mengenai pengertian, jenis dan bentuknya.
Bab dua sampai bab empat mengkaji tentang surat gugatan termasuk gugatan perwakilan kelompok (class action).
Bab lima tentang kekuasaan mengadili yang dimiliki hakim.
Bab enam tentang tata cara pemanggilan dan proses yang mendahulukannya.
Bab tujuh tentang putusan akta perdamaian dikaitkan dengan sistem perdamaian melalui mediasi.
Bab delapan tentang penyitaan meliputi sita atas kapal laut dan kapal terbang.
Bab sembilan tentang proses acara verstek.
Bab sepuluh tentang eksepsi dan bantahan.
Bab sebelas tentang gugatan rekonvensi. Bab dua belas tentang pembuktian.
Bab tiga belas tentang pemeriksaan setempat dan pendapat ahli, terakhir bab empat belas membahas tentang putusan pengadilan.
Seusai membaca buku Hukum Acara Perdata ini, para pembaca akan mengalami pengayaan wawasan dan pengetahuan mengenai aspek-aspek hukum acara perdata secara menyeluruh. Semoga buku ini memberi manfaat bagi para dosen/mahasiswa, praktisi hukum dan masyarakat umum pencari keadilan serta perkembangan ilmu hukum acara perdata itu sendiri di tanah air.
Daftar Isi buku Hukum Acara Perdata :
BAB 1 RUANG LINGKUP SURAT KUASA KHUSUS
A. Kuasa paa Umumnya
B. Jenis Kuasa
C. Kuasa Menurut Hukum
D. Bentuk Kuasa Didepan Pengadilan
E. Permasalahan Penerapan Surat KUasa Khusus
BAB 2 GUGATAN PERMOHONAN ATAU GUGATAN VOLUNTAIR
A. Istilah dan Sebutan
B. Pengertian Yuidis
C. Landasan Hukum Yurisiksi Voluntair
D. Fundamentum Petendi dan Beberapa Pasal Ketentuan Undang-Undang Yang Dapat Dijadikan Landasan Permohonan
E. Petitium Permohonan
F. Proses Pememriksaan Permohonan
G. Penegakkkan Prinsip Pembuktian
H. Putusan Permohonan
I. Kekuatan Pembuktian Penetapan
J. Upaya Hukum Terhadap Penetapan
K. Upaya Meluruskan atau Koreksi Terhadap Permohonan yang Keliru
BAB 3 RUANG LINGKUP PERMASALAHAN GUGATAN KONTENTIOSA
A. Pengertian
B. Bentuk Gugatan
C. Formulasi Surat Gugatan
D. Tata Cara Pemeriksaan gugatan Contentiosa
E. Pengguguran Gugatan
F. Pencabut Gugat
G. Perubahan Gugatan
H. Penggabungan Gugatan
I. Pihak dalam Gugatan
BAB 4 GUGATAN PERWAKILAN KELOMPOK (CLASS ACTION)
A. Sejarah Ringkas
B. Pengertian Class Action (CA)
C. Tujuan Class Action
D. Penerapan Liberal atau Restriktif
E. Konsep Hak Gugatan LSM Berbeda dengan Class Action
F. Syarat Formil CA
G. Formulasi Gugatan
H. Proses Pemeriksaan Awal
I. Penyelesaian Melalui Perdamaian
J. Pemberitahuan Kepada Anggota Kelompok
K. Pernyataan Keluar
L. Kewenangan Hakim dan Anggota Kelompok Terhadap Kuasa Hukum dan wakil Kelompok
M. Pengacara Menghubungi Salah Seorang Korban
N. Pihak yang Bertanggung Jawab Atas Biaya
O. Tergugat GPK (Defendent Class Action)
P. Kedudukan Perwakilan Kelompok yang Ditolak Anggota Kelompok
Q. Penguasa dapat ditarik Sebagai Tergugat Gugatan Perwakilan Kelompok
R. Duplikasi Pengajuan GPK
S. Putusan Pengadilan
T. Pendistribusian Ganti rugi
BAB 5 KEKUASAAN MENGADILI
A. Kekuasaan mengadili merupakan Syarat Formil
B. Kekuasaan Absolut Mengadili
C. Kewenangan Relatif PN
D. Hak Choise of Juridiction atau choise of court Berdasar Prinsip Appopriate Forum
E. Sengkete Kewenangan Mengadili
BAB 6 TATA CARA PEMANGGILAN DAN PROSES YANG MENDAHULUINYA
A. Pengertian Panggilan
B. Tahap dan Tindakan Mendahului Pemanggilan
C. Tahap pemanggilan
BAB 7 PUTUSAN AKTA PERDAMAIAN DALAM RANGKA SISTEM MEDIASI
A. Sulit Mendesain Sistem Peradilan yang Efektif
B. Penyelesaian Melalui Perdamaian
C. Proedur Mediasi di Pengadilan
D. Kriteria Dasar untuk Mendamaikan
E. Syarat Formil Putusan Perdamaian
F. Putusan Perdamaian yang Bertentangan Dengan Undang-Undang dapat Dibatalkan
G. Kekuatan Hukum yang Melekat Pada Putusan Akta Perdamaian
BAB 8 PENYITAAN
A. Pengertian dan Tujuan Penyitaan
B. beberapa Prinsip Pokok Sita
C. Sita Revindikasiv D. Sita Jaminan (Conservatoir Beslag)
E. Sita Harta Bersama (Marital Beslag)
BAB 9 PROSES ACARA VERSTEK
A. Istilah dan Pengertian
B. Syarat Acara Verstek
C. Penetapan Acara Verstek Tidak Imperatif
D. Penerapan Acara Verstek Apabila Tergugat Lebih dari Satu Orang
E. Saat Putusan Verstek diputuskan
F. Bentuk Putusan Verstek
G. Upaya Hukum Terhadap Putusan Verstek
H. Proses Pememriksaan Perlawanan
I. Putusan Perlawanan
J. Verstek atas Verstek Tidak Dapat diverzet
K. Eksekusi Putusan Verstek
BAB 10 EKSEPSI DAN BANTAHAN POKOK PERKARA
A. Ruang Lingkup Eksepsi
B. Bantahan Terhadap Pokok Perkara
BAB 11 GUGAT REKONVENSI
A. Pengertian dan Tujuan
B. Syarat Materiil gugat Rekonvensi
C. Syarat Formil Gugat Rekonvensi
D. Larangan Mengajukan Gugatan Rekonvensi
E. Sistem Pememriksaan Konvensi dan Rekonvensi
BAB 12 PEMBUKTIAN
A. Prinip Umum Pembuktian
B. Beban Pembuktian
C. batasa Minimal Pembuktian
D. Klasifikasi Kekuatan Pembuktian yang Melekat Pada Setiap Alat Bukti Dikaitkan Dengan Batas Minimal Pembuktian
E. Alat-alat Bukti
F. Alat Bukti Tulisan
G. Pembuktian dengan Sanksi
H. Alat Bukti Persangkaan
I. Tentang PPengakuan
J. Tentang Sumpah di Muka Hakim
BAB 13 PEMERIKSAAAN SETEMPAT DAN PENDAPAT AHLI
A. Pemeriksaan Setempat
B. Pendapat Ahli
BAB 14 PUTUSAN PENGADILAN
A. Arti Putusan pengadilan
B. Asas Keputusan
C. Formulasi Putusan
D. Mencari dan Menentukan Hukum
E. Otonomi Kebebasan Hakim Menjatuhkan Putusan
F. Putusan Ditinjau ari Beberapa Segi
G. Putusan yang Dapat dijalankan Lebih Dahulu
Hukum acara perdata yahya |
Anda bisa mendapatkan Buku Hukum Acara Perdata, Gugatan, Persidangan, Penyitaan, Pembuktian, Dan Putusan Pengadilan - Yahya Harahap dengan
Harga Rp 170.000,-
(harga tersebut jika anda membeli di toko buku gramedia atau Togamas atau toko buku lainnya,)
Jika anda memesan buku melalui blog ini anda akan mendapat Potongan harga 15% dari harga pasaran,
jadi anda hanya cukup membayar senilai Rp 144.500,- saja..
(belum termasuk ongkos kirim)
anda menghemat Rp 25.500,-
Untuk Pemesanan buku ini bisa melalui sms dengan format Hukum perdata#Nama#Alamat#kota/Kab#Propinsi#jumlah dan kirim ke 088806431002 / 08562954111
Anda akan di respon Maks 1 x 24 jam dan akan mendapat kiriman sms untuk total bayar setelah di tambahkan ongkos kirimnya serta alamat transfer untuk pembayarannya.
Buku Hukum Acara Perdata yang dikirim adalah buku ASLI dalam segel plastik
support BCA dan Mandiri syariah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar