Jumat, 08 Juni 2012
Asas dan Mekanisme Upaya Hukum Banding, Kasasi dan Peninjauan Kembali Pada Peradilan TUN
Catatan Hukum Boy Yendra Tamin
Setiap peradilan memiliki asas dan
mekanismenya sendiri, demikian juga dengan asas dan mekanisme upaya hukum sebagaimana
pada peradilan tata usaha negara, peradilan pidana, perdata dan peradilannya
selalu tersedia suatu upaya hukum bagi pihak yang tidak puas dengan sebuah
penetapan pengadilan atau terhadap putusan hakim atas suatu perkara. Rasa tidak
puasan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar