Senin, 21 Maret 2011
Prosedur Beracara Di Tingkat Pengadilan Tata Usaha Negara (Bagian Pertama Dari Satu Tulisan)
Oleh: H. Yodi
Martono Wahyunadi, SH., M.H.
I. Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)
Pengadilan Tata
Usaha Negara (PTUN) dibentuk dengan Keputusan Presiden (Keppres), dan sampai
dengan sekarang ada 26 PTUN. Berdasarkan Keppres No. 52 Tahun 1990 tentang
Pembentukan PTUN di Jakarta, Medan, Palembang, Surabaya, Ujung Pandang. Keppres
No. 16 Tahun 1992 tentang Pembentukan PTUN di Bandung,
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar