REPUBLIKA.CO.ID,PADANG – Pengamat hukum dari Universitas Bung Hatta Padang, Boy Yendra Tamin MH, menilai tudingan Gayus HP Tambunan setelah vonis dari Majelis Hakim Jakarta Selatan itu mesti dijadikan bahan koreksi bagi Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum.
“Tudingan yang disampaikan Gayus kepada Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, tentu perlu pembuktian dulu. Namun, tak kalah pentingnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar