Senin, 28 Maret 2011
DPR Sahkan Kode Etik Larangan ke Pelacuran dan Perjudian
Jakarta: Rapat paripurna DPR, Selasa (29/3) hari ini, mengesahkan Rancangan Peraturan DPR tentang Kode Etik dan Tata Beracara DPR. Keputusan ini diwarnai walk out Fraksi Gerindra dan Fraksi Hanura yang tidak terakomodasi dalam struktur Badan Kehormatan DPR. Di dalam peraturan ini terdapat tujuh perubahan yang di antaranya mengesahkan larangan bagi anggota DPR memasuki tempat pelacuran dan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar