Rabu, 29 Februari 2012

Pelaku Tipiring Tidak Ditahan Berdasarkan Perma No 2 Tahun 2012



Ulasan Hukum Boy Yendra Tamin



Peraturan Mahkamah Agung (Perma) No 2 Tahun 2012 menuai pro-kontra. Tentu saja pro-kontra itu tidak terlepas dari sisi pandang  yang dijadikan pijakan. Perdebatan atas Perma No 2 Tahun 2012 itu  belakangan tampak mengarah pada latar belakang kelahiran Perma No.2 Tahun 2012 itu sebagaimana dilansir sejumlah media, yakni upaya pemberian rasa keadilan bagi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar