Selasa, 15 November 2011

MK Tolak Permohonan PHPU Kab. Kep. Mentawai






Proses
Pemilukada Kepulauan Mentawai 2011 sepertinya tidak akan ada pemilukada ulang. Hal
ini sehungan dengan ditolaknya permohonan Pemohon oleh Mahkamah Konstitusi (MK)
sebagaimana dirilis di website mahkamahkonstitusi.go.id , selasa 15 November
2011 yang menyebutkan;



Sidang
pembacaan putusan perkara nomor 112/PHPU.D-IX/2011 dalam sengketa Perselisihan
Hasil Pemilihan Umum (PHPU)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar