Oleh Boy Yendra Tamin
Boy Yendra Tamin
Munculnya pemikiran hukum baru di abad modern ini boleh disebut sebagai reaksi terhadap padangan hukum tradisional atau terhadap aliran mazhab sejarah yang dirasakan sudah tidak relevan lagi dengan situasi dan kondisi masyarakat modern.
Gerakan kodifikasi pada zaman baru sebagai akibat dari tampilnya unsure logika manusia, ternyata kemudian melahirkan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar