Sabtu, 21 April 2012
Syekh H. Abdul Majid Mengajarkan Ilmu Tashauf (Thariqat Naqsabandiyah) di Surau Guguk Salo
Surau menempati peranan yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat Minangkabau dan hal itu terlihat juga fungsi surau dalam pandangan dan maksud Syekh Abdul Majid mendirikan Surau Guguk Salo-- Dunia Hukum.
Disusun Oleh : Buya Haji Ramli; M.Nur Engku Mudo; Almanar Ham.
Sekembalinya dari menunaikan Ibadah haji untuk kedua kalinya, maka mulailah Haji Abdul Majid dipanggil dengan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar