Jumat, 16 September 2011
Pencemaran Air dan Upaya Hukum di Indonesia
Oleh Boy Yendra Tamin
Musim kemarau panjang di beberapa tempat di Indonesia sejak beberapa waktu belakangan ini secara nyata memperlihatkan betapa vitalnya keberadaan air bagi kelansungan hidup dan kehidupan di muka bumi. Realitas itu menegaskankan bahwa air merupakan kebutuhan yang sangat pokok dan vital bagi kehidupan makluk adalah tidak terbantah. Tidak satupun makluk hidup yang tidak
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar