Proses gugat menggugat di Pengadilan Hubungan Industrial :
Pendaftaran Gugatan dan pemanggilan para pihak.
a. Syarat materiil (isi gugatan) menyangkut isi atau susunan dari Surat Gugatan yaitu:
Surat Gugatan adalah Surat yang berisikan tuntutan Penggugat yang dimintakan untuk diputus oleh Hakim Pengadilan. Tuntutan dilakukan karena Tergugat telah melakukan tindakan yang melawan hukum
Tidak ada komentar:
Posting Komentar