Sabtu, 18 Februari 2012
Putusan Majelis Hakim Dalam Kasus Tindak Pidana Korupsi Selalu Diikuti Dengan Kekuasaan Politik Dan Bukan Dengan Kekuasaan Kehakiman
Oleh: Rifka
Zuwanda, SH
Mahasiswa
S2 Ilmu Hukum Program Pasca Sarjana Univ Bung Hatta.
Pendahuluan
Politik hukum nasional adalah kebijakan
dasar penyelenggara negara dalam bidang hukum baik yang akan dilakukan, sedang dilakukan
maupun yang telah dilakukan yang bersumber dari nilai-nilai yang tumbuh dan
berkembang dalam kehidupan masyarakat dalam rangka untuk mencapai tujuan negara
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar