Selasa, 07 Februari 2012
Penilaian Harga Tanah Yang DIberikan PT Survindo Dapat Dipertanggung Jawabkan
Dunia Hukum--Penilaian
atas harga tanah yang dibuat oleh
konsultan independen dari PT. Survindo Putra
Pratama guna kepentingan pengadaan tanah untuk pembangunan RSUD
Dharmasraya adalah harga yang valid, sah
dan dapat dipertaggung jawabkan. Hal itu dikemukakan Yon Suherman Direktur Utama PT. Survindo Putra
Pratama yang diperiksa sbagai saksi dalam persidangan dugaan perkara korupsi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar