Selasa, 07 Februari 2012

Penilaian Harga Tanah Yang DIberikan PT Survindo Dapat Dipertanggung Jawabkan



Dunia Hukum--Penilaian
atas harga tanah yang dibuat  oleh
konsultan independen  dari PT. Survindo Putra
Pratama guna kepentingan pengadaan tanah untuk pembangunan RSUD
Dharmasraya  adalah harga yang valid, sah
dan dapat dipertaggung jawabkan. Hal itu dikemukakan  Yon Suherman Direktur Utama PT. Survindo Putra
Pratama yang diperiksa sbagai saksi dalam persidangan dugaan perkara korupsi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar