Rabu, 29 Februari 2012
Pelaku Tipiring Tidak Ditahan Berdasarkan Perma No 2 Tahun 2012
Ulasan Hukum Boy Yendra Tamin
Peraturan Mahkamah Agung (Perma) No 2 Tahun 2012 menuai pro-kontra. Tentu saja pro-kontra itu tidak terlepas dari sisi pandang yang dijadikan pijakan. Perdebatan atas Perma No 2 Tahun 2012 itu belakangan tampak mengarah pada latar belakang kelahiran Perma No.2 Tahun 2012 itu sebagaimana dilansir sejumlah media, yakni upaya pemberian rasa keadilan bagi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar