Terkait laporan LBH Padang ke kejaksaan tinggi terhadap Walikota
Padang yang mengizinkan pemakaian Mobil Dinas (mobnas) pada Lebaran mendatang,
Boy Yendra Tamin, Pengamat hukum, Advokat sekaligus Dosen Fakultas Hukum
Universitas Bung Hatta mengatakan bahwa hal tersebut sah-sah saja selagi
itu memang kebijakan kepala daerah walau sebelumnya memang ada himbauan dari
Susilo Bambang Yudhoyono (
Tidak ada komentar:
Posting Komentar