Dalam kehidupan bermasyarakat, ada 4 macam norma atau kaedah hukum yang berlaku antara lain :1. Norma Agama adalah peraturan hidup yang berisi pengertian-pengertian, perintah-perintah, larangan-larangan dan anjuran-anjuran yang berasal dari Tuhan yang merupakan tuntunan hidup ke arah atau jalan yang benar. Contoh norma agama : "Hormatilah orang tuamu agar engkau selamat", "Dan dirikanlah shalat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar