Tampilkan postingan dengan label Hukum Administrasi Negara. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hukum Administrasi Negara. Tampilkan semua postingan

Selasa, 13 September 2011

Tidak dikenal Istilah Studi Lanjut Dalam Peraturan Perundangan-undangan; Yang Dikenal Hanya Tugas atau Izin Belajar


Oleh Boy  Yendra Tamin





Pengunaan istilah studi lanjut tidak dikenal dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia dan hanya merupakan istilah sehari-hari.. Dalam keseharian studi lanjut itu maksudnya kurang lebih melanjutkan studi dan subjeknya bisa siapa saja. Berbeda dengan istilah Tugas Belajar yang merupakan suatu istilah hukum  yang subjeknya  menunjuk pada seseorang yang bekerja

Selasa, 29 Maret 2011

Antara membangun Gedung Baru DPR dan Membenahi Jalan Lintas Sumatera



Oleh: Boy Yendra Tamin

Jika kepada DPR diajukan pilihan manakah yang lebih penting membangun gedung baru DPR senilai 1 Triulun lebih  ketimbang membangun atau memperbaiki jalan Lintas Sumatera ? pertanyaan ini tampaknya bisa dengan cepat dijawab DPR "perbaiki jalan Lintas Sumatera, tunda bangun baru DPR" .Mengapa ? 


satu kondisi Jalan Lintas Sumatera 




Seperti diketahui, Jalan Raya Lintas