Tampilkan postingan dengan label Hukum Administrasi Negara. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hukum Administrasi Negara. Tampilkan semua postingan
Selasa, 13 September 2011
Tidak dikenal Istilah Studi Lanjut Dalam Peraturan Perundangan-undangan; Yang Dikenal Hanya Tugas atau Izin Belajar
Oleh Boy Yendra Tamin
Pengunaan istilah studi lanjut tidak dikenal dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia dan hanya merupakan istilah sehari-hari.. Dalam keseharian studi lanjut itu maksudnya kurang lebih melanjutkan studi dan subjeknya bisa siapa saja. Berbeda dengan istilah Tugas Belajar yang merupakan suatu istilah hukum yang subjeknya menunjuk pada seseorang yang bekerja
Selasa, 29 Maret 2011
Antara membangun Gedung Baru DPR dan Membenahi Jalan Lintas Sumatera
Oleh: Boy Yendra Tamin
Jika kepada DPR diajukan pilihan manakah yang lebih penting membangun gedung baru DPR senilai 1 Triulun lebih ketimbang membangun atau memperbaiki jalan Lintas Sumatera ? pertanyaan ini tampaknya bisa dengan cepat dijawab DPR "perbaiki jalan Lintas Sumatera, tunda bangun baru DPR" .Mengapa ?
satu kondisi Jalan Lintas Sumatera
Seperti diketahui, Jalan Raya Lintas
Langganan:
Postingan (Atom)